Kita awali dulu dengan kepanjangannya, EPC adalah singkatan dari istilah Engineering-Procurement-Construction.
Kalo dilihat dari istilah, EPC itu tidak lain adalah tahapan dalam
suatu proyek konstruksi. Engineering adalah tahap desain perencanaan,
Procurement adalah tahap pengadaan barang dan jasa, dan Construction
adalah tahap pelaksanaan konstruksi.
Ada yang menarik di sini, yaitu tahap Procurement jarang ditemukan di
dalam proyek biasa. Kalo proyek biasa, kita hanya mengenal tahap
Perencanaan (Desain) dan tahap Pelaksanaan (Konstruksi). Lalu? Kenapa
harus ada tahap Procurement? Jawabannya sederhana, karena proyeknya
bukan proyek biasa.
Yup. Sistem EPC memang dipake di hampir sebagian besar proyek
konstruksi yang “tidak biasa”, misalnya pada Industri Migas, Pembangkit
Tenaga Listrik & Energi, Pertambangan, dan jenis industri berat
lainnya. Sementara proyek yang kita anggap sebagai proyek biasa yaitu
berbagai jenis bangunan gedung dan industri skala kecil ngga perlu
menggunakan sistem EPC, malah bisa bikin susah.
Tahapan Proyek Biasa
Pada umumnya, proyek konstruksi gedung mempunyai 2 tahapan:
Perencanaan dan Pelaksanaan. Perencanaan biasanya dilakukan oleh
Konsultan Perencana, dan Pelaksanan dilakukan oleh Kontraktor. Karena
pelaksanaannya dilakukan oleh Kontraktor, maka pengadaan barangnya
(Procurement) juga dilakukan oleh Kontraktor. Kalo diperlukan,
Kontraktor kadang menyerahkan beberapa sub pekerjaan kepada
Sub-Contractor (biasanya kita istilahkan SubCon). Makanya hampir semua
perusahaan Kontraktor ada bagian
Procurementnya.
Tapi, ada juga pada skala proyek tertentu (biasanya skala menengah ke
bawah), Perencanaan dan Pelaksanaan dilakukan oleh satu pihak (biasanya
Kontraktor). Sistem ini biasanya disebut dengan
Design and Build.
Jadi desain, pengadaan barang/jasa, dan konstruksi dilakukan oleh satu
Kontraktor. Secara ngga langsung konsep ini kan sama saja dengan sistem
EPC
Tahapan Proyek EPC
Nah… kita udah kalo sebenarnya EPC itu pada prinsipnya sama dengan
Design & Build.
Tapi karena skala proyek EPC itu suaangat besar, jadi perusahaan yang
mengerjakannya juga bukan perusahaan kontraktor biasa. Mereka biasanya
disebut dengan Kontraktor EPC atau Perusahaan EPC. Satu lagi ciri
khusus Proyek EPC adalah, proyek ini melibatkan lebih banyak disiplin
Engineering, mulai dari Process Engineering, Mechanical Engineering,
Piping Engineering, Electrical & Instrumentation Engineering, Civil
Engineering, dll. Kadang di tiap disiplin dipecah lagi, misalnya di
bagian Civil Engineering dibagi menjadi Architecture, Civil, Structure,
Underground, HVAC, dll.
Ada yang aneh? Arsitektur masuk ke Civil? Iya… karena di Proyek EPC,
yang termasuk kategori “bangunan gedung” itu prosinya sangat sedikit.
Kalaupun ada, porsi arsitekturalnya juga kecil. Trus, ada istilah Civil
ada juga istilah Structure? Istilah Structure itu untuk semua struktur
atas, termasuk jembatan, dan Civil adalah istilah untuk struktur bahwa,
pondasi, retaining wall, dan pekerjaan tanah. Sementara Underground
biasanya lebih ke fasilitas drainase. HVAC (
Heating Ventilation Air Conditioning) sebenarnya area abu-abu antara Civil, Process, dan Mechanical.
Trus, tahapan proyek secara keseluruhan adalah sbb:
Untuk proyek tertentu misalnya offshore, ada tahapan lain yaitu
Installation yang berada di antara
Construction dan
Commissioning.
Nah, tahap pertama itu dilakukan oleh Owner. Tahap ini bisa disebut sebagai Master Plan.
FEED
Tahap kedua ada yang disebut dengan FEED, atau Basic Engineering
Design. Nah, ini termasuk tahap penting sebelum masuk ke EPC. Yang
mengerjakan FEED boleh Kontraktor EPC, boleh juga Konsultan atau
Engineering Company (spesialis Engineering/Design/Consulting). Tapi,
kalo yang mengerjakan FEED adalah Kontraktor EPC, maka dia ngga boleh
ngambil Proyek EPC itu.
Apa saja yang dihasilkan di FEED? Macam-macam. Mulai dari denah
rencana (Layout Plan/Plot Plan), diagram alur proses, sampai ke
spesifikasi materialnya. Dokumen FEED inilah yang dijadikan bahan untuk
mengajukan penawaran tender/bidding.
Tender atau Bidding
Setelah FEED, Owner akan mengundang dan menawari beberapa Kontraktor
EPC untuk mengikuti tender proyek tersebut. Kontraktor akan mempelajari
dokumen tender, mengajukan harga, dan akhirnya Owner menunjuk pemenang.
Engineering
Kontraktor EPC akan memulai dari tahap Engineering, biasanya disebut
DED (Detail Engineering Design). Sebenarnya tahap ini adalah kelanjutan
dari FEED. Dari namanya saja ketahuan kalo DED ini adalah membuat desain
yang lebih detail dan final. Tidak banyak boleh banyak perubahan yang
dilakukan, kecuali dengan persetujuan Owner. Dan untuk mengubah suatu
desain juga susahnya minta ampun, mulai dari koordinasi antar disiplin,
trus diajukan ke Owner. Syukur-syukur kalo Owner langsung setuju, kadang
disuruh coba opsi lain, koordinasi lagi, begitu seterusnya. Produk dari
tahap ini adalah: Engineering Drawing, Volume Pekerjaan (BOQ atau MTO),
dan dokumen pendukung seperti Laporan Kalkulasi, Spesifikasi, dll.
Procurement
Pada tahap ini, dengan modal dokumen-dokumen Engineering (Gambar,
MTO, & Spesifikasi) bagian Procurement akan mencari beberapa Vendor
atau Supplier yang sesuai. Begitu juga dengan pekerjaan jasa, akan
dicari beberapa Sub-Kontraktor yang bisa mengerjakan.
Contoh, pekerjaan Pondasi Tiang Pancang. Procurement akan mencari
Suplier/Vendor yang bisa menyediakan tiang pancang sesuai dengan yang
dibutuhkan. Sementara itu, Procurement juga akan mencari Sub-Contractor
yang akan memancang tiang tersebut. Jadi, bukan SubCon yang membeli
tiang pancangnya, SubCon hanya mengerjakan. Kalo kita ibaratkan dalam
proyek rumah sederhana, mereka hanya borongan jasa aja, material kita
yang sediakan.
Construction
Tahap ini adalah tahap pelaksanaan di lapangan. Satu catatan penting,
Kontraktor EPC – walaupun namanya Kontraktor – tapi mereka ngga akan
punya tenaga kerja sampai level tukang . Mereka akan selalu memberi pekerjaan kepada SubCon. SubCon inilah yang mempekerjakan tenaga tukang.
Kontraktor Utama (Main Kon) biasanya hanya menyediakan tenaga sampai
level Supervisor saja. Satu Supervisor bisa menangani lebih dari satu
Pekerjaan SubCon.
Misalnya pada contoh pekerjaan Tiang Pancang di atas. Sebelum
pemacangan tentu ada pekerjaan tanah dulu (galian, urugan, pemadatan)
yang dilakukan oleh satu SubCon tertentu. Kemudian pekerjaan pemancangan
oleh SubCon lain, dan seterusnya. Semua pekerjaan itu dibawah
pengawasan 1 Supervisor.
Installation
Pekerjaan ini hanya dikenal pada proyek lepas pantai (
offshore).
Tahap Construction adalah tahap fabrikasi di darat, dan tahap
Installation-nya adalah tahap pengangkutan dan pemasangan di laut. Ngga
semua kontraktor EPC bisa melakukan ini. Makanya kadang ada Proyek
Offshore yang memberikan tahap Installation ini kepada Kontraktor lain yang lebih pengalaman.
Commissioning
Commissioning itu sederhananya adalah proyek yang sudah jadi
di test dulu sebelum diserahkan ke Owner. Jangan dibayangkan testnya
berlangsung sehari daua hari ya. Bisa berbulan-bulan. Namanya juga industri skala gede banget, jadi setiap aspek harus
diamati. Contoh, Proyek Pembangkit Listrik. Sebelum diserahkan ke Owner
(yaitu PLN), Pembangkit Listriknya diuji dulu semua sistemnya, baik itu
sistem utama maupun penunjang. Sistem utama misalnya mulai dari sumber
energinya (misalnya air untuk PLTA), trus turbin-generatornya, trafonya,
outputnya sesuai atau ngga, stabil atau nggak. Kalo sistem pendukung
misalnya, sistem pemipaannya, pipa bahan bakar, pipa air pendingin,
instrumentasi, dll.
Operation
Kalo udah oke, baru deh diserahkan ke Owner untuk dioperasikan. Nah,
pengoperasiannya ini boleh sama Owner sendiri, kadang juga Owner nyari
perusahaan lain yang punya spesialisasi di bidang itu.
EPC, EPCI, EPCC
Dari uraian tahapan di atas, akhirnya muncul istilah lain selain EPC,
yaitu EPCI (Engineering-Procurement-Construction-Installation) dan EPCC
(Engineering-Procurement-Construction-Commissioning).
Itu istilah kontrak aja, dan yang menentukan adalah si Owner, pengennya seperti apa.
Di Indonesia, ada banyak perusahaan Kontraktor EPC, mulai dari yang
asing sampai lokal, mulai dari swasta abis sampai BUMN abis. Silahkan
dicari aja ya? Kalo admin sebutin di sini takutnya ngga obyektif
Haruskah EPC Semua?
Pada kenyataannya di lapangan, ada beberapa proyek karena
pertimbangan tertentu, tahap E, P, dan C-nya dipisah ke beberapa
perusahaan yang berbeda. Ada yang khusus mengerjakan
Engineering Design saja, ada yang
Procurement saja, dan ada yang hanya
Construction. Itu semua tergantung dari kemauan Owner Yang jelas tiap proyek punya karakteristik yang beda, sehingga masing-masing sistem juga efeknya akan beda.
SubCon Engineering
Satu hal terakhir tentang pekerjaan
Engineering Design. Kalo
hampir semua pekerjaan Construction diserahkan ke SubCon, maka
pekerjaan Engineering biasanya dikerjakan sendiri oleh Main Kontraktor.
Tapi ngga jarang juga ditemui kasus di mana pekerjaan Engineering Design
dipecah lagi menjadi beberapa sub/paket pekerjaan, dan ditawarkan
kepada SubCon atau Konsultan lain untuk dikerjakan. Alasannya
macam-macam, salah satunya adalah karena keterbatasan
resources dari Kontraktor Utamanya (MainCon), entah itu terbatas oleh waktu maupun tenaga (
manhour).
Nah, sebagai penutup, admin juga ngasih tau kalo website ini sejak
akhir 2014 lalu sudah membuat wujud lain sebagai badan usaha yang
bergerak di bidang Konsultan Perencana & Engineering Design. Salah
satu pekerjaannya ya seperti yang disebutkan di bagian akhir tadi,
menjadi SubCon Engineering untuk beberapa Proyek EPC.